Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Unaaha melaksanakan kegiatan penggeledahan/penertiban blok hunian Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) yang di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB
Unaaha pada hari kamis 31 Januari 2019.
Kegiatan ini diawali dengan pengarahan Kepala Rutan Kelas IIB
Unaaha di halaman kantor yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural
dan anggota jaga beserta staf Rutan Kelas IIB Unaaha.
Dalam arahannya, beliau mengucapkan apresiasi kepada seluruh
petugas Rutan Kelas IIB Unaaha atas kinerja yang baik sehingga Rutan
Kelas IIB Unaaha dapat meraih predikat sebagai Unit Pelaksana Tehnis
(UPT) terbaik I yang di sampaikan pada saat Rakernis PAS di Same Hotel
Kendari, dan beliau berpesan untuk terus di pertahankan prestasi
tersebut dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.
Selanjutnya sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia perihal
penertiban penggunaan daya listrik ilegal, bapak Kepala Rutan Kelas IIB
Unaaha Herianto,A.Md.IP.,SH.,M.Si. memerintahkan seluruh petugas untuk
melaksanakan penertiban penggunaan alat elektronik maupun alat lain yang
berpotensi mengurangi daya listrik di dalam kamar hunian Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP). Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi
beberapa kelompok yang setiap kelompok di pimpin oleh seorang pejabat
struktural.
Pada saat melaksanakan kegiatan penggeledahan/penertiban, ternyata
tidak ditemukan penggunaan peralatan elektronik maupun alat lain yang
dapat mengurangi beban penggunaan listrik. Setelah selesai kegiatan
tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha beserta jajarannya melaksanakan
foto bersama dan dilanjutkan dengan makan pagi di ruang staf pengamanan
Rutan Kelas IIB Unaaha.
_______________________________________________________________________