Rutan kelas IIB unaaha dan Polres Konawe menandatangani perjanjian kerja sma ( PKS) di bidang keamanan sebagai tidak lanjut dari kerjasama antara kapolri tito karnavian dan menteri Hukum dan HAM yasonna laoly, pemandangan perjanjian kerjasama dilaksanakan pada kamis 5 September 2019 di lapangan upacara Rutan Unaaha dalam acara tersebut turut hadir Kepala Pengadilan Negeri Unaaha, Kejaksaan negeri Konawe juga asisten III Pemda Konawe yang bertindak sebagai saksi dari PKS yang di tanda tangani oleh Kapolres Konawe Bapak Muh Nur Akbar dan Karutan Unaaha Bapak Harianto
Dalam sambutannya Nur akbar mengatakan bahwa ini bukanlah sesuatu yang baru antara Rutan/lapas dengan pihak kepolisian ini hanya untuk lebih memperkuat apa yang telah berlangsung selama ini karena padah hakikatnya pemasyarakatan dan kepolisian andalah partner kerja selanjutnya Kapolres Konawe juga meminta agar komunikasi antara Rutan Unaaha dan polres Konawe lebih di tingkatkan
Dalam perjalanan kerja ( PKS) ini ada empat hal yang menjadi titik berat perhatiannya yakni, pertukaran informasi,pengamanan kegiatan, penegakkan hukum serta penyuluhan dan pembinaan terhadap Tahanan dan Narapidana
Saat di temui usia acara Karutan Unaaha Herianto mengatakan dengan kerjasama ini di harapkan pelayanan terhadap Tahanan dan Narapidana bisa menjadi lebih baik, program pembinaan juga bisa berjalan lancar dan keamanan serta ketertiban Rutan Unaaha selalu kondusif.
Kontributor : Tri Hadi Putra