"SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG"

Rabu, 04 Agustus 2021

Pandemi belum berakhir, Rutan Unaaha Lakukan Penyemprotan Disinfektan untuk cegah penyebaran Covid

 

Unaaha, 4 Agustus 2021

Dalam upaya pencegahan penularan  Covid-19 Rutan Unaaha kembali melakukan penyemprotan disinfektan


Penyemprotan Disinfektan ini dilakukan di seluruh ruangan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Rutan.



 Penyemprotan cairan disinfektan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 yang telah dilakukan sejak dimulainya pandemi covid-19. 



Kepala Rutan mengatakan penyemprotan ini adalah tindakan perventif  kita agar corona tidak masuk dalam lingkungan Rutan, Lebih lanjut beliau menghimbau kepada seluruh WBP dan petugas Rutan agar selalu mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.


Selasa, 03 Agustus 2021

Apel bersama & Penguatan Terkait Tugas dan Fungsi ASN Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Secara Virtual

 Unaaha, 3 Agustus 2021

Kepala Rutan Unaaha dan jajarannya mengikuti kegiatan teleconference  dengan tema Apel pagi virtual serta penguatan tugas dan fungsi ASN yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sultra



Didalam kegiatan teleconference tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara  Silvester Sili Laba menyampaikan beberapa poin penting terkait tugas dan fungsi menimbang saat ini pandemi covid 19 belum usai, dalam kegiatan tersebut beliau berpesan agar mengoptimalkan kinerja meskipun dalam situasi WFH ( work from home) sehingga kegiatan perkantoran bisa berjalan sebagaimana mestinya disisi lain juga beliau berpesan agar seluruh ASN agar tetap menjaga imun dan menerapkan prokes yang ketat dalam segala kondisi agar terhindar dari covid 19

Jumat, 30 Juli 2021

KUMHAM BERBAGI, RUTAN UNAAHA BAGIKAN PAKET SEMBAKO & MASKER UNTUK MASYARAKAT LINGKARAN RUTAN YANG TERDAMPAK PANDEMI

 

 Pandemi Covid-19 ini memberikan dampak bagi seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya dampak kesehatan tetapi juga dampak perekonomian.Setiap harinya angka kematian Covid semakin bertambah sehingga pemerintah mengambil tindakan pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran virus covid yang menyebabkan beberapa kalangan masyarakat merasakan dampaknya dalam kehidupan perekonomian mereka Dalam upaya membantu Masyarakat yang terdampak Kemenkumham melalui seluruh satker dan Kantor wilayah melaksanakan pemberian Bantuan Sosial pada masyarakat yang terdampak covid  terutama yang berada di sekitar UPT dan Kawil masing-masing dengan tanjuk Program “Kumham Berbagi”.



Kumham peduli, kumham berbagi adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) serta ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, vitamin, masker serta bentuk lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dengan sasaran masyarakat yang tinggal di sekitar satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan kriteria terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19. 



Rutan Kelas IIB Unaaha membagikan paket sembako, vitamin dan masker kepada masyarakat  di desa Lalonggowuna Kab. Konawe dimana Rutan Unaaha berdiri


Herianto selaku Kepala Rutan Kebumen mengatakan ini adalam bentuk kepedulian bapak menteri hukum dan HAM serta seluruh ASN kemenkumham atas dasar kemanusiaan untuk saling berbagi dan menguatkan selama masa sulit ini

Bersama Kepala Desa Lalonggowuna  seluruh ASN Rutan Unaaha berpencar ke Rumah-Rumah Warga yang terdampak covid agar tidak menimbulkan kerumunan. Dengan sistem door to door seperti ini diharapkan bantuan juga akan tepat pada sasaran


Tupe, salah satu warga Lalonggowuna tidak Kuasa menahan harus saat kepala Rutan datang langsung kerumahnya memberikan paket sembako dan masker " Saya tidak sangka karutan sendiri datang kasi sya bantuan" Ungkap tupe


Asmada selaku kepala Desa mengungkapkan saat dihubungi pihak Rutan akan ada kegiatan kemenkumham berbagi kami sangat apresiasi dan antusis dan berharap kegiatan ini juga bisa diikuti oleh semua pihak 

Kamis, 29 Juli 2021

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

 

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Jakarta - Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari
kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi
masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya
pengangguran.
Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif
Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791
kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah.
Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya
pemutusan transmisi Covid-19.
Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif,
positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai
terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan
optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harus
memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol
kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara
nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di
tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.



Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan
kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai
penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi
diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial
masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam
mencari nafkah.


“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham
Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang
terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara
simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.
Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat
Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial
sebesar 700 juta rupiah.
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558
kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN
Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh
Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta,
Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam
bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.
“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara
kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial,
rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara
Kemenkumham.
Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para
menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang
salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.
“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah
perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan
negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang
secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” kata Laoly. “Saya ucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman
yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang
dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah
Kemenkumham seluruh Indonesia.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau
bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap. “Kerja
keras pemerintah Insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari
masyarakat,” lanjutnya.
“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir
positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi,”
tutupnya.

Jumat, 25 Juni 2021

Tim Penilai Kemenag Apresiasi Kinerja Penyuluh Agama dan Pembinaan Kerohanian Rutan Unaaha

 

Unaaha 25 Juni 2021

Penyuluh Agama Depag Kab. Konawe Zanila Zakaria menjadi nominasi peserta penyuluh Agama teladan tingkat provinsi kategori Non-PNS mewakili Kab.Konawe Terpilih Nazilah di karenakan kinerja dan pembina kerohanian Rutan Kelas IIB dianggap berhasil dan memberikan dampak positif terhadap WBP Rutan Unaaha


Saat Kunjungan ke Rutan Unaaha Tim Penilai sangat mengapresiasi pembinaan Rutan Unaaha, Hal ini sudah terlihat saat tim datang langsung disambut dengan Qasidah Nariyah oleh Narapidana Rutan Unaaha, pihak kawil kemenag dan tim penilai sangat terpukau dengan penampilan Qasidah Nariyah  yang di bawakan oleh para Narapidana



 Belum Cukup Sampai di situ Saat memasuki mesjid Al-Muhajirin Tim penilai di suguhkan lantunan Sholawat Nariyah yang begitu Indah dari para santri yang notabenenya semua adalah Narapidana. 


Kepala Rutan Unaaha mengatakan " Kami sangat terbantu sekali dengan adanya penyuluh Agama dalam hal ini ibu nazila di Rutan Unaaha sehingga program pembinaan Kami bisa berjalan dengan baik


Tim penilai lomba penyuluh Agama langsung menilai beberapa narapidana Rutan Unaaha.

Salah seorang tim penilai tak kuasa menahan harinya Saat mendengarkan lantunan Surah Ad-dhuha oleh Randi narapidana kasus perlindungan Anak, dimana Randi sendiri Saat datang ke Rutan Unaaha sama sekali tidak mengenal Huruf hijaya dan kini ia biasa menjadi iman saat sholat berjamaah di masjid Rutan Unaaha




Kemenag Kab. Konawe dan Rutan Rutan Unaaha Mantapkan Kolaborasi Melalui Perjanjian Kerjasama di Bidang Pembinaan Kerohanian

 


Unaaha 25 Juni 2021
Rutan Kelas IIB Unaaha bekerjasama dengan Kemenag Kab.Konawe. Hal ini terkait kegiatan keagamaan untuk warga binaan di rutan.
Kepala Rutan Unaaha , Herianto mengatakan, kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara rutan dan Kemenag.

Tujuan penandatanganan nota kesepahaman itu untuk memberikan ilmu  agama bagi warga binaan agar selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Herianto
Saat ini, kata dia,  total warga binaan,berjumlah 271 Penghuni  Herianto berharap semoga kegiatan kerja sama ini hendaknya berkelanjutan seterusnya untuk kebaikan warga binaan.



Sebelumnya Kementerian Agama Kabupaten Konawe melalui Kelompok Kerja Penyuluh secara rutin melakukan pembinaan di rumah tahanan kelas IIB Unaaha yang dilaksanakan setiap Senin-jumat, namun karena Pandemi sehingga pembinaan tidak maksimal seperti biasa. Hal inilah yang mendorong Kepala Rutan Unaaha Herianto untuk kembali memperbarui perjanjian kerjasama dengan Kemenag dalam hal pembinaan kerohanian. Ia berharap pembinaan dapat dilanjutkan meski dengan metode yang harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan di masa pandemi
Kami akui kinerja penyuluh Agama selama ini sangat baik dan memberi manfaat besar bagi warga binaan karena dalam kegiatan tersebut warga binaan dibimbing khusus untuk mendalami ilmu Agama Islam seperti Baca Tulis Al Qur'an, bimbingan kerohanian lainnya "Ujar Herianto
Senada dengan Karutan Unaaha Pihak Kanwil Depag Kab. Konawe menyatakan sikap kapan kapan saja dibutuhkan pihak Depag akan selalu siap. sehingga  sinergitas dan kolaborasi kedua instansi ini semakin mantap dan lebih baik lagi kedepannya

Rabu, 23 Juni 2021

Tim PPL beri pendampingan WKB dan Analisis Kebutuhan Sarpras di Rutan Unaaha

 

Unaaha, 23 Juni 2021

Rutan Kelas IIB Unaaha mendapatkan kunjungan dari tim PPL Kanwil Sultra dalam Rangka  Pendampingan dan Penguatan WBK, Analisis ABK serta Sosialisasi aplikasi Monita ( monitor tertib administrasi) & Moses ( monitoring online sistem pengawasan) kepada jajaran Rutan Unaaha yang dipimpin oleh Kabag Program dan Humas Kanwil Sultra Ruslan, SH



Dalam Arahannya Ruslan menyampaikan agar teman-teman pokja Rutan Unaaha untuk mempersiapkan dokumen data dukung B06 yang akan diupload bulan ini dimana saat ini portal B06 sudah dibuka, tidak lupa lupa juga dia menyampaikan agar lebih teliti dalam membuat data dukung serta mempertahankan dan meningkatkan layanan terhadap publik untuk mengahadapi TPN nantinya

yang menyampaikan alur koordinasi yg terukur dan terarah yaitu satker berkoordinasi dengan divisi, kemudian divisi berkoordinasi dengan Bag. PPL Kanwil.



Selanjutnya Ruslan mengatakan“Dasar-dasar Pengajuan Anggaran Pembangunan”. Dijelaskan Undang-undang dan peraturan tentang tata cara merencanakan suatu bangunan, tahapan-tahapan pembangunan, revitalisasi dan rehab. Disampaikan juga klasifikasi standar bangunan sederhana, tidak sederhana, dan khusus, dan dalam prosesnya 

alur koordinasi yg terukur dan terarah yaitu satker berkoordinasi dengan divisi, kemudian divisi berkoordinasi dengan Bag. PPL Kanwil, Selain itu PPL juga menjelaskan untuk memudahkan monitoring dan  pengawasan mereka juga memperkenalkan aplikasi MONITA PPL ( monitor tertib administrasi) & MOSES KINERJA ( monitoring online sistem pengawasan)

Kamis, 17 Juni 2021

MONEV PELAYANAN BERBASIS HAM RUTAN UNAAHA PENUHI 100% STANDAR PELAYANAN

 

Unaaha, 17 Juni 2021

Untuk memastikan berbagai Pelayanan Publik yang dijalankan telah memenuhi kriteria berbasih Hak Asasi Manusia (HAM), Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengara melaksanakan Monev Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rutan Kelas IIB Unaaha



Tim Monev yang dipimpin oleh Kasubdit Pemajuan HAM Muh.Akram , SH, MH melakukan audiensi bersama Karutan dan jajarannya terkait Indikator Penilaian yang harus dipenuhi dalam hal Pelayanan Publik berbasis HAM, Kegiatan dilanjutkan dengan Survey Lapangan, untuk melihat Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM yang telah dijalankan oleh Rutan Kelas IIB Unaaha seperti Ruang Laktasi, Taman Bermain anak dan jalur landai untuk disabilitas



Secara umum, sudah dipenuhi baik itu HAK Warga Binaan Pemasyarakatan maupun sarana fasilitas pelayanan publik, yang ditekankan disini adalah Peningkatan artinya harus ada peningkatan kearah perlindungan HAM baik itu WBP maupun masyarakat / pengunjung sehingga akan kami sampaikan masukan – masukan agar lebih tertata kembali, ujar Akram


Sementara itu Herianto Kepala Rutan Unaaha mengatakan jajarannya terus berupaya memenuhi kriteria Pelayan Publik baik menuju Satker WBK WBBM maupun Satker Berbasis HAM. 

Rabu, 16 Juni 2021

74 Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) Narkoba Rutan Unaaha Mendadak Tes Urine Pada Malam Hari

 

Unaaha, 16 Juni 2021

Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha secara mendadak melakukan tes urin pada penghuni blok Narkoba Rutan Unaaha pada selasa dini hari.Tes urine dilakukan secara dadakan, dalam artian tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya,



 Dengan berpakaian bisa karutan dan beberapa ppegawai, staf medis erta anggota jaga langsung melaksanakan sidak dalam kamar Narkoba..

Kegiatan tes urine ini adalah bentuk keseriusan kita dalam memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya ucap Herianto Kepala Rutan Unaaha

Dekteksi dini sangat perlu dilakukan agara Rutan tetap streril dan sengaja kami lakukan malam dan berpakaian biasa agar WBP tidak curiga saat akan sidak



Dari 74 WBP yang menjalani Tes Urine semuanya dinyatakan negatif sesuai dengan hasil pengamatan alat tes urine

Selasa, 15 Juni 2021

Sosialisasi Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila di kalangan ASN di masa Pandemi COVID-19

 



Unaaha, 15 Juni 2021

Kepala Rutan Unaaha bersama jajarannya mengikuti Sosialisasi Aktualisasi Pancasila bagi ASN secara Virtual dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Restoran Fajar Kendari, dalam kegiatan tersebut Kakanwil Hukum & HAM turut hadir dalam memberikan sambutan



Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya tiga stanza untuk melebih memaknai arti dari Pancasila



Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ASN tentang pentingnya arti dari Pancasila sendiri dalam bekerja dan bertindak


pendekatan lain yang bisa dilakukan dengan mengaplikasikan pancasila dengan mempelajari dan menghargai nilai-nilai kepahlawanan nasional dalam kehidupan sehari-hari dan budaya kerja di dunia pemerintahan dan tenaga pendidik

KUNJUNGAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT KE RUTAN UNAAHA

 

Unaaha, 15 Juni 2021

Kimwasmat Pengadilan Negeri Unaaha melakukan kunjungan ke Rutan Unaaha. Terdapat beberapa agenda dalam pelaksanaaan kunjungan tersebut.

Tim Kimwasmat dari Pengadilan Negeri Unaaha melakukan wawancara langsung dengan narapidana yang ada di Rutan Unaaha

Tim juga melakukan kunjungan ke Ruang Bimbingan Kerja narapidana, Poliklinik dan Ruang Sidang Online



Diadakannya pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana adalah untuk mengetahui bagaimana jalannya pelaksanaan putusan (eksekusi) terhadap narapidana. Hal ini untuk memberikan masukan/saran kepada Rutan Unaaha  untuk lebih meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas pokoknya masing-masing salah satunya diperoleh putusan yang lebih memenuhi rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan.



Kamis, 10 Juni 2021

SOSIALISASI SPPT-TI OLEH KEMENKOPOLHUKAM PADA PENEGAK HUKUM SE-INDONESIA TENGAH DAN TIMUR

 

Unaaha 10 Juni 2021
Rutan Kelas IIB Unaaha mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SPPT-TI oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia,
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh  Polda, Kanwil  Kemenkumham, Kejaksaan dan Pengadilan dan jajarannya di wilayah  Indonesia yang Tengah dan  Timur. Kegiatan ini diawali  dengan Pre Test untuk peserta Sosialisasi dan Bimtek serta pemaparan dari para Narasumber yang merupakan perwakilan dari Kemenko Polhukam, Ditjen PAS Kemenkumham, Kemenkominfo, BSSN, serta Stranas Pencegahan Korupsi.



SPPT-TI merupakan sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik antara 4 lembaga penegak hukum yaitu Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI. Semoga dengan adanya SPPT-TI ini dapat mempermudah proses penanganan perkara/penegakan hukum di Indonesia

Senin, 07 Juni 2021

SATOPATNAl DIVISI PAS SULTRA SIDAK RUTAN UNAAHA

 


Unaaha, 7 Juni 2021
Dalam rangka pemenuhan Target B06 Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan atau lebih dikenal SATOPSPATNAL Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tenggara  menggelar inspeksi mendadak di Blok Hunian Warga Binaan Rutan Unaaha



Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sultra H.Muslim.Adapun sasaran penggeledahan adalah barang barang terlarang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Dalam kegiatan sidak petugas tidak menemukan adanya Narkoba,



Saat ditemui usia penggeledahan Karutan Unaaha mengatakan kegiatan seperti ini akan tetap dilakukan baik secara berkala maupun isidentil seperti yang sudah-sudah sebagai komitmen kami dalam mencegah peredaran narkoba serta menjaga ketertiban  dan Keamanan Rutan Kelas IIB Unaaha

Senin, 31 Mei 2021

Hak & Kewajiban Wargabinaan Pemasyarakatan

Rutan Unaaha Edukasi

Setiap orang yang dimasukkan ke dalam dalam Rutan/Lapas mempunyai hak & kewajiban

Infografis berikutnya merupakan dasar Hukum serta Hak & Kewajiban Wargabinaan Pemasyarakatan












Selasa, 25 Mei 2021

KEMBANGKAN SINERGISITAS RUTAN UNAAHA & BNN KENDARI SOSIALISASI PERANGI NARKOBA

 


Unaaha, 25 Mei 2021
Dalam rangka Penguatan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kota Kendari bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM memberikan sosialisi di Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha terkait dengan narkotika.

Sosialisasi yang bertempat  di Masjid Rutan Kelas IIB Unaaha yang bertajuk Rutan Unaaha Bersinar ( bersih dari Narkoba) diikuti oleh Seluruh WBP narkotika, dalam kegiatan ini juga dihadiri Kasat Narkoba Polres Konawe,IPTU Andi Muzakir Musni dan perwakilan Kesbang Kab. Konawe, Kabarudin,S.Ag dan seluruh petugas Rutan Unaaha



Selanjutnya paparan terkait teknis sosialisasi ini langsung disampaikan oleh Kepala BNN Kota Kendari hj. Murniaty M.MPH,Apt. Beliau mengatakan bahwa Indonesia dalam situasi darurat narkoba, upaya pencegahannya bukan hanya tanggung jawab BNN dan POLRI namun termasuk rekan-rekan sekalian petugas pemasyarakatan di lapas dan rutan dapat turut serta dalam upaya pencegahannya, sehingga lapas dan rutan dapat bersih dari Narkoba dan tidak lupa juga ia mengingatkan bahaya Narkoba yang bisa merusak mental dan pikiran manusia oleh sebap itu tugas kita sebagai manusia untuk memerangi dan memberantas mata rantai Nakotika

Dalam sambutannya Karutan Unaaha Herianto menyebutkan bahwa "kegiatan ini merupakan sinergitas antar aparat penegak hukum, demi terjaganya Rutan Unaaha dari peredaran narkoba, selain itu penggeladahan dan sidak rutin maupun insidentil juga kita laksanakan memasang CCTV dan pemeriksaan ketat terhadap  masuknya setiap orang dan barang kedalam Rutan Unaaha tidak terkecuali petugas sendiri



"Indonesia menjadi sasaran peredaran narkoba, Pemberantasan narkoba tidak mudah, tapi alhmadulillah belum ada laporan atau kasus peredaran Narkoba di dalam Rutan Unaaha" Ujar hj. Murniaty M.MPH,Apt kepala BBN Kota Kendari hal tersebut juga turut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Konawe
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan  Rutan Unaaha dalam pencegahan peredaran narkoba.

 

 

 

 

Jumat, 21 Mei 2021

KPR Rutan Unaaha buka diskusi terbuka dan pengarahan kepada penghuni Rutan Unaaha

 


Unaaha, 21 Mei 2021
Kepala Pengamanan Rutan, Paulus Darma Katto memberikan pengarahan dan membuka diskusi kepada para narapidana dan tahanan  Rutan Kelas IIB Unaaha, supaya para  penghuni Rutan dapat selalu mematuhi tata tertib( tatib) dan mengikuti program pembinaan yang telah di tetapkan. Pengarahan dilakukan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan peredaran Narkoba guna menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi warga binaan Rutan Unaaha
Dalam diskusi itu juga Paulus juga menerima keluhan-keluhan dan saran dari WBP
" Kebanyakan dari mereka banyak yang menanyakan kapan kunjungan akan dibuka? Tutur Paulus, sebagai mana di ketahui sesuai dengan intruksi menteri hingga saat ini kunjungan dan pembinaan dari pihak ke tiga belum dapat dilakukan guna pencegahan dan penyebaran COVID- 19 lanjut Paulus.



kegiatan diskusi terbuka ini merupakan salah satu bentuk inovasi Layanan Rutan Unaaha dalam membangun Zona integritas yang sebut CURHAT- PI ( curahan hati narapidana) yang merupakan bentuk konseling baik secara terbuka seperti ini ataupun face to face antara petugas narapidana

Di akhir diskusi Paulus berpesan kepada semua penghuni agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta jangan berani untuk bermain-main dengan Narkoba


Kamis, 20 Mei 2021

Sosialisasi dan Verifikasi LKHASN oleh Itjen kepada jajaran Rutan Unaaha

 

Unaaha, 20 Mei 2021

Tim Intjen Kemenkumham RI melakukan verifikasi sekaligus memberikan tutorial pengisian LHKASN kepada  pegawai Rutan Kelas IIB Unaaha


“LHKASN merupakan dokumen penyampaian daftar harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki dan dikuasai sebagai bentuk transparansi”, ungkap Eem Nurmanah Ketua Tim Verifikasi Itjen Kemenkumham RI. Eem Nurmanah juga menyampaikan “ kegiatan ini merupakan kegiatan verifikasi atas kewajaran penginputan data wajib lapor LHKASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara untuk itu dihimbau bagi seluruh pegawai segera menyampaikan LHKASN sebagai bentuk perwujudan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan target capaian 100 persen. 



Kegiatan ini bertujuan sebagai  upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparansi ASN, serta penguatan integritas aparatur.  


“Kegiatan ini sangat membantu sekali. Hal-hal yang kita tidak paham bisa langsung dijelaskan secara detail, sehingga kami bisa mengisi LKHASN dengan baik dan benar ujar Herianto yang adalah Karutan Unaaha yang saat itu ikut dalam acara tersebut

Kamis, 13 Mei 2021

TAHUN KEDUA RUTAN UNAAHA TIDAK MENERIMA KUNJUNGAN PENITIPAN MAKANAN MEMBLUDAK

 

Unaaha, 13 Mei 2021

Suasana Lebaran di Rutan Unaaha  tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya ., rutan Unaaha  tidak menerima kunjungan ataupun tahanan baru. Termasuk kunjungan Lebaran sesuai intruksi Menteri Hukum dan Ham untuk meniadakan kunjungan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 didalam lingkungan Rutan/Unaaha

Sudah setahun lebih Rutan Unaaha menerapkan kebijakan tersebut, di karenakan hingga saat ini  belum ada intruksi lebih lanjut untuk membuka kembali layanan kunjungan



Sebagai gantinya rutan unaaha menyediakan layanan video call dan wartelsuspas untuk media komunikasi dengan keluarga dan tetap membuka layanan penitipan barang yang sesuai dengan protokol kesehatan 

Sementara itu, pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid Al-Muhajirin Rutan Unaaha  dipimpin oleh Petugas rutan Anang Dwi Setiawan  dilanjutkan dengan khutbah Oleh petugas pangki Suwito Usai Salat Idulfitri, layanan kunjungan  dibuka, yakni penitipan makanan 09.00 – 16.00 WITA




Kepadatan pengunjung sudah terlihat sebelum jam layanan dimulai. Mereka mengantre dengan sabar untuk mendaftar di loket sebelum masuk untuk menitipkan makanan seraya mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker. Petugas Rutan Unaaha  dengan teliti memeriksa semua barang bawaan sesuai aturan yang berlaku. Meski tidak dapat berkumpul dengan keluarga, para petugas merasakan kebahagiaan yang sama dengan WBP karena melihat mereka merasakan hidangan makanan yang diberikan keluarganya.

“Lewat layanan kunjungan berupa titipan makanan dan video call, WBP diharakan bisa merasakan suasana Idulfitri berkumpul dengan keluarga meskipun secara virtual,” harap Kepala Pengamana Rutan Unaaha , Paulus darma katto

BERKAH IDUL FITRI PULUHAN NAPI RUTAN UNAAHA DAPAT REMISI

 

Unaaha, 13 Mei 2021

Sebanyak 85  orang narapidana (napi)  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha diusulkan mendapat remisi Idul Fitri 1442 Hijriah dengan rincian terdiri 67 orang pidana umum 2 orang kasus kehutanan serta 16 orang kasus narkotika. Kasubsie Pelayanan Tahanan Kelas II B Unaaha Supriono  mengatakan, usulan remisi puluhan Narapidana tersebut sudah diajukan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Mereka yang diusulkan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku



"Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, menjalani minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran. Disamping itu, juga aktif mengikuti program pembinaan," katanya,

Supriono  menambahkan, besaran remisi yang diajukan itu selama 15 hari sampai 1 bulan 15 hari.Dari 85 orang yang diusulkan semuanya diterima usulan remisinya

Bertempat di mesjid Al-Muhajirin Rutan Kelas IIB Unaaha Pembacaan remisi dilaksanakan pukul 07: 30 usaai melaksanakan sholat Eid dimana sebelumnya dibacakan Samabutan Meteri Hukum dan Ham oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan 




Pemberian remisi sejatinya bukan hanya saja pemberian hak narapidana tapi apresiasi negara terhadap mereka yang menjalani hukuman karna telah menunjukan prilaku baik. Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk menjadi lebih baik dan lebih bertangung jawab

Sementara Itu menurut Kepala Rutan Unaaha, Herianto pemberian remisi tersebut telah sesuai prosedu dan transparan melalui Sistem Data Base Pemasyrakatan. Pemenuhan hak remis dilakukan secara selektif, transparan dan  tanpa dipungut biaya  tutur Herianto


Kontributor : Tri Hadi Putra

Senin, 10 Mei 2021

Rutan Unaaha mengikuti Apel Virtual Sekjen Tegaskan tidak boleh mudik & menambah libur

 


Unaaha 10 Mei 2021,
Dalam Rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Apel Pagi Virtual  secara serentak bagi semua  Pegawai Kemenkumham


Kegiatan ini selain merupakan kegiatan kedisiplinan Petugas, kegiatan ini juga merupakan kegiatan Deteksi Dini seperti yang dikatakan Bapak Sekjen 'agar selalu melakukan tindakan pengamanan'. mengingat Hari Raya Idul Fitri dalam hitungan hari.

Bapak Sekjen didalam amanatnya juga menyampaikan kepada Pimti dan KaUPT untuk  mengikuti dan mendukung aturan Pemerintah untuk tidak mudik untuk mencegah penyedan tetap menjaga keamanan di masa libur Lebaran serta tidak menambah libur dari waktu yang ditentukan Pemerintah

Selasa, 27 April 2021

SIFONARA curi Perhatian TPI saat evaluasi



Kendari 27 April 2021

TIm Pokja Zona Integritas Rutan Unaaha kini berhadapan langsung denga Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Kemenkumham



Di pimpim langsung oleh Karutan Unaaha Herianto menjelaskan paparan terhadap 6 area perubahan dan inovasi di rutan Unaaha serta penampkan before after sarana dan prasarana yang sudah dibangun untuk meningkatkan kualitas pelayan publik



Dari 7 Inovasi layanan Unggulan yang di paparkan Kepala  Rutan Unaaha Inovasi SIFONARA menjadi sangat menarik hati TPI di karenakan SIFONARA merupakan aplikasi yang berbasis Android yang betul-betul menyentuh ke masyarakat dimana masyarakat bisa melihat pentahapan pembinaan dan masa ekspirasi dan aplikasi ini bisa didapatkan dengan mengakses PLAYSTORE dan aplikasi ini juga gratis dan sejumlah inovasi lainnya seperti Sipakem, Sipengki, taman love bird, al-khafi time, Curhat-Pi dan Teporombu yang diangkat dari kearifan lokal budaya Tolaki




Jumat, 23 April 2021

Pemberian Ekstra Fooding pada Penghuni Rutan Unaaha

 


Unaaha, 23 April
Selama bulan Ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha memberikan makanan tambahan bergizi atau Ekstra Fooding kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemberian Ekstra Fooding disajikan dalam bentuk buka puasa bersama di dalam  kamar hunian Rutan Unaaha


kegiatan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Dirjen Pemasyarakatan No PAS 379.PK.01.06.07 Tahun 2021 tentang pemberian makanan tambahan atau ekstra fooding bagi tahanan, anak dan narapidana selama bulan Ramadhan.


transparasi pemenuhan hak-hak WBP perlu diketahui oleh dunia luar Rutan, sehingga kondisi WBP tidak perlu dirisaukan oleh keluarganya, meskipun ada keterbatasan selama pandemi Covid-19 tidak boleh membesuk. Sementara WBP di Rutan Unaaha selama bulan Ramadhan diberikan kebebasan melakukan ibadah, seperti tarawih, tadarus,  dan ibadah lainnya.

Sabtu, 17 April 2021

Siap Hadapi TPI Rutan Unaaha paparkan Aplikasi Si-FONORA dihadapan Kakanwil Sultra

 


Kendari 17 April 2021
Penilaian TPI yang semakin depan dekat membuat Kakanwil Sultra, Sylvester Sili Laba  ingin memastikan satker-satker di Wilayah kerjanya tampil dengan maksimal, tidak terkecuali Rutan Unaaha



Bertempat di Aula Kanwil Sultra pada hari sabtu siang Karutan Unaaha memaparkan pencapaiannya di 6 area perubahan Zona Integritas dan Inovasinya



Dari sekian banyak inovasi Rutan Unaaha Aplikasi SI-FONORA menjadi andalan Rutan Unaaha dimana Aplikasi tersebut merupakan Aplikasi berbasis Android yang nantinya bisa diakes melalui PLAY STORE untuk mengetahui masa espirasi narapidana Rutan Unaaha


Kamis, 08 April 2021

TIM GABUNGAN APH SIDAK KAMAR HUNIAN RUTAN UNAAHA


Unaaha, 8 April 2021

Rutan Kelas IIB Unaaha melakukan inspeksi mendadak (sidak) diseluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentum tidak lanjut Surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.02.10.02-144.


Dalam kegiatan kali ini Rutan Unaaha terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (kejaksaan & polri) dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta deteksi dini gangguan Kantib


Kepala Rutan Unaaha, Herianto mengatakan, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan benda terlarang narkoba maupun handphone serta benda-benda terlarang di dalam Rutan


   


"Kita tidak main-main dengan narkoba, kalau ditemukan narkoba ataupun keterlibatan peredaran narkoba pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Unaaha, akan kami tindak tegas," ujarnya.


Lebih lanjut, Herianto menegaskan akan senantiasa bekerja sama dengan pihak semua APH  khususnya Polsek Tonggauna dan polres Konawe untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mendeteksi dini gangguan kantib di Rutan Unaaha


"Tentunya komunikasi dan koordinasi dengan APH demi mencegah peredaran narkoba," tegasnya.



Sementara itu, dalam sidak yang dilaksanakan tersebut melibatkan Seluruh  petugas Rutan, 4 orang anggota Polisi Dari polsek Tonggauna  dan 3 anggota Kejaksaan negeri Konawe


Adapun hasil sidak yang dilakukan petugas gabungan berhasil mmengamankan piring dan gelas kaca,sendok logam  pisau cukur ,korek gas  cutter  dan silet

Rabu, 07 April 2021

IKUT UJIAN KESETARAAN PAKET C, KARUTAN UNAAHA AWASI LANGSUNG PELAKSANAAN UJIAN

 

Unaaha, 07 April 2020
Sebanyak 19 Orang  Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Unaaha mengikuti Ujian Semester Akhir hari ketiga dari empat hari yang dijadwalkan  . Keikutsertaan warga binaan dalam mengenyam pendidikan di dalam rutan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ujian Kesetaraan p Paket C Rutan Unaaha  dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama antara Rutan Unaaha dengan Dinas Pendidikan Kab.Konawe melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rutan Unaaha dengan Program Kejar Paket C bagi yang tidak lulus SMA.



Ujiannya sendiri, ada tujuh mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Geografi, Matematika, Sosialogi, Bahasa Inggris, Ekonomi dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Tampak peserta ujian sangat serius dan antusias  mengerjakan soal-soal yang diujiankan. Pelaksanaan ujian Kesetaraan Paket C. Bertempat di Aula Rutan Unaaha Hari kedua  pelaksanaan Ujian di awasi langsung oleh Karutan Unaaha, Herianto dan tim Pengawas dari Dinas Pendidikan Kab.Konawe.

Herianto mengatakan Rutan Unaaha tergerak untuk fokus memberikan hak mendapatkan pendidikan kepada para WBP sebab banyak dari mereka masih dalam usia produktif
"Semoga mereka yang putus sekolah minimal bisa melanjutkan belajar dan mendapatkan ijazah yang dapat dipergunakan nanti setelah bebas," pungkas Herianto

Jumat, 26 Maret 2021

BANGUN SINERGISITAS DIBIDANG KEAMANAN, PERWIRA KODIM KENDARI SAMBANGI RUTAN UNAAHA

 

Unaaha, 26 Maret 2020
Perwira Penghubung  Kab. Konawe  dari Kodim 1417 Kendari Mayor Anton melakukan ajangsana ke Rutan Unaaha  sekaligus silahturahmi dengan Karutan Unaaha Herianto yang merupakan bagian dari Wilayah kerjanya

Selain bersilatuhrahmi kedatangan Mayor Anton juga terkait kegiatan Kamtibmas kondusif di dalam Rutan , Kodim dan Koramil siap membantu Karutan dalam merjaga kondusifitas keamanan Rutan Unaaha baik di dalam Maupun di luar Rutan


Gayung bersambut, Karutan Unaaha  dengan senang hati, diungkapkanya bahwa, pihaknya pun ingin tali silaturahmi semakin erat. Tentunya dapat bekerjasama dengan baik dalam menyamakan persepsi Visi dan misinya.

“Dan kami sangat senang atas kunjungan ini, semoga kedepan sinergitas kerjasama yang sudah terbina dengan baik semakin baik lagi antara Kodim 1417 Kendadi dengan Rutan Unaaha,” ucap Karutan

Selasa, 02 Maret 2021

SATOPATNAL DAN BNN SIDAK RUTAN UNAAHA!!!!!! HASIL NIHIL

Unaaha, 1 Maret 2021
Maraknya pemberitaan mengenai peredaran narkoba yang dikendalikan dari Rutan/Lapas  membuat Satopatnal (Satuan Oprasional Kepatuhan Internal) Divisipas Sultra mengadakan Sidak di Rutan Unaaha, tidak hanya sendiri tetapi juga menggandeng BNNP Provinsi. Satopatnal dan dan BNNP langsung memeriksa badan dan kamar hunian Warga Binaan Narkotika dan menysisir tidak sudut kamar hunian,kamar mandi dan isi lemari. Tidak hanya pemeriksaan BNNP juga melakukam tes Urin terhadap semua Warga Binaan Narkotika dan hasilnya tidak ada satupun indikasi Warga Binaan Rutan Unaaha yang positif narkoba dan blok hunianpun dinyatakan steril dari indikasi peredaran Narkotika 



Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan hal ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya bersama BNNP Sultra sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba di jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan.
Muslim menuturkan kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopatnal) dilakukan karena banyaknya pemberitaan ditengah masyarakat bahwa Narkoba dikendalikan dari dalam Lapas atau Rutan. Padahal kenyataannya tidak seperti itu
 


Saat di temui usai sidak TIM BNNP Sultra Yuyun yang didampingi Ketua Tim BNNP, Ismail menjelaskan, ini adalah agenda rutin kami  bersama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra dan hasilnya hari ini semua aman tidak ada narapidana yang positif dan juga dikamar hunian mereka kami tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan tutur yuyun

Kontributor : Tri Hadi Putra



Peringati Hari Kelahiran Pancasila, Karutan Unaaha Ajak Seluruh Jajaran Untuk Jaga Persatuan

 Upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 dengan Tema” Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Gl...