Rutan Unaaha Edukasi
Setiap orang yang dimasukkan ke dalam dalam Rutan/Lapas mempunyai hak & kewajiban
Infografis berikutnya merupakan dasar Hukum serta Hak & Kewajiban Wargabinaan Pemasyarakatan
Rutan Unaaha Edukasi
Setiap orang yang dimasukkan ke dalam dalam Rutan/Lapas mempunyai hak & kewajiban
Infografis berikutnya merupakan dasar Hukum serta Hak & Kewajiban Wargabinaan Pemasyarakatan
Unaaha, 25 Mei 2021
Dalam rangka Penguatan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kota Kendari bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM memberikan sosialisi di Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha terkait dengan narkotika.
Sosialisasi yang bertempat di Masjid Rutan Kelas IIB Unaaha yang bertajuk Rutan Unaaha Bersinar ( bersih dari Narkoba) diikuti oleh Seluruh WBP narkotika, dalam kegiatan ini juga dihadiri Kasat Narkoba Polres Konawe,IPTU Andi Muzakir Musni dan perwakilan Kesbang Kab. Konawe, Kabarudin,S.Ag dan seluruh petugas Rutan Unaaha
Selanjutnya paparan terkait teknis sosialisasi ini langsung disampaikan oleh Kepala BNN Kota Kendari hj. Murniaty M.MPH,Apt. Beliau mengatakan bahwa Indonesia dalam situasi darurat narkoba, upaya pencegahannya bukan hanya tanggung jawab BNN dan POLRI namun termasuk rekan-rekan sekalian petugas pemasyarakatan di lapas dan rutan dapat turut serta dalam upaya pencegahannya, sehingga lapas dan rutan dapat bersih dari Narkoba dan tidak lupa juga ia mengingatkan bahaya Narkoba yang bisa merusak mental dan pikiran manusia oleh sebap itu tugas kita sebagai manusia untuk memerangi dan memberantas mata rantai Nakotika
Dalam sambutannya Karutan Unaaha Herianto menyebutkan bahwa "kegiatan ini merupakan sinergitas antar aparat penegak hukum, demi terjaganya Rutan Unaaha dari peredaran narkoba, selain itu penggeladahan dan sidak rutin maupun insidentil juga kita laksanakan memasang CCTV dan pemeriksaan ketat terhadap masuknya setiap orang dan barang kedalam Rutan Unaaha tidak terkecuali petugas sendiri
"Indonesia menjadi sasaran peredaran narkoba, Pemberantasan narkoba tidak mudah, tapi alhmadulillah belum ada laporan atau kasus peredaran Narkoba di dalam Rutan Unaaha" Ujar hj. Murniaty M.MPH,Apt kepala BBN Kota Kendari hal tersebut juga turut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Konawe
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Unaaha dalam pencegahan peredaran narkoba.
Unaaha, 21 Mei 2021
Kepala Pengamanan Rutan, Paulus Darma Katto memberikan pengarahan dan membuka diskusi kepada para narapidana dan tahanan Rutan Kelas IIB Unaaha, supaya para penghuni Rutan dapat selalu mematuhi tata tertib( tatib) dan mengikuti program pembinaan yang telah di tetapkan. Pengarahan dilakukan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan peredaran Narkoba guna menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi warga binaan Rutan Unaaha
Dalam diskusi itu juga Paulus juga menerima keluhan-keluhan dan saran dari WBP
" Kebanyakan dari mereka banyak yang menanyakan kapan kunjungan akan dibuka? Tutur Paulus, sebagai mana di ketahui sesuai dengan intruksi menteri hingga saat ini kunjungan dan pembinaan dari pihak ke tiga belum dapat dilakukan guna pencegahan dan penyebaran COVID- 19 lanjut Paulus.
kegiatan diskusi terbuka ini merupakan salah satu bentuk inovasi Layanan Rutan Unaaha dalam membangun Zona integritas yang sebut CURHAT- PI ( curahan hati narapidana) yang merupakan bentuk konseling baik secara terbuka seperti ini ataupun face to face antara petugas narapidana
Di akhir diskusi Paulus berpesan kepada semua penghuni agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta jangan berani untuk bermain-main dengan Narkoba
Unaaha, 20 Mei 2021
Tim Intjen Kemenkumham RI melakukan verifikasi sekaligus memberikan tutorial pengisian LHKASN kepada pegawai Rutan Kelas IIB Unaaha
“LHKASN merupakan dokumen penyampaian daftar harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki dan dikuasai sebagai bentuk transparansi”, ungkap Eem Nurmanah Ketua Tim Verifikasi Itjen Kemenkumham RI. Eem Nurmanah juga menyampaikan “ kegiatan ini merupakan kegiatan verifikasi atas kewajaran penginputan data wajib lapor LHKASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara untuk itu dihimbau bagi seluruh pegawai segera menyampaikan LHKASN sebagai bentuk perwujudan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan target capaian 100 persen.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparansi ASN, serta penguatan integritas aparatur.
“Kegiatan ini sangat membantu sekali. Hal-hal yang kita tidak paham bisa langsung dijelaskan secara detail, sehingga kami bisa mengisi LKHASN dengan baik dan benar ujar Herianto yang adalah Karutan Unaaha yang saat itu ikut dalam acara tersebut
Unaaha, 13 Mei 2021
Suasana Lebaran di Rutan Unaaha tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya ., rutan Unaaha tidak menerima kunjungan ataupun tahanan baru. Termasuk kunjungan Lebaran sesuai intruksi Menteri Hukum dan Ham untuk meniadakan kunjungan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 didalam lingkungan Rutan/Unaaha
Sudah setahun lebih Rutan Unaaha menerapkan kebijakan tersebut, di karenakan hingga saat ini belum ada intruksi lebih lanjut untuk membuka kembali layanan kunjungan
Sebagai gantinya rutan unaaha menyediakan layanan video call dan wartelsuspas untuk media komunikasi dengan keluarga dan tetap membuka layanan penitipan barang yang sesuai dengan protokol kesehatan
Sementara itu, pelaksanaan Salat Idulfitri di Masjid Al-Muhajirin Rutan Unaaha dipimpin oleh Petugas rutan Anang Dwi Setiawan dilanjutkan dengan khutbah Oleh petugas pangki Suwito Usai Salat Idulfitri, layanan kunjungan dibuka, yakni penitipan makanan 09.00 – 16.00 WITA
Kepadatan pengunjung sudah terlihat sebelum jam layanan dimulai. Mereka mengantre dengan sabar untuk mendaftar di loket sebelum masuk untuk menitipkan makanan seraya mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker. Petugas Rutan Unaaha dengan teliti memeriksa semua barang bawaan sesuai aturan yang berlaku. Meski tidak dapat berkumpul dengan keluarga, para petugas merasakan kebahagiaan yang sama dengan WBP karena melihat mereka merasakan hidangan makanan yang diberikan keluarganya.
“Lewat layanan kunjungan berupa titipan makanan dan video call, WBP diharakan bisa merasakan suasana Idulfitri berkumpul dengan keluarga meskipun secara virtual,” harap Kepala Pengamana Rutan Unaaha , Paulus darma katto
Unaaha, 13 Mei 2021
Sebanyak 85 orang narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha diusulkan mendapat remisi Idul Fitri 1442 Hijriah dengan rincian terdiri 67 orang pidana umum 2 orang kasus kehutanan serta 16 orang kasus narkotika. Kasubsie Pelayanan Tahanan Kelas II B Unaaha Supriono mengatakan, usulan remisi puluhan Narapidana tersebut sudah diajukan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Mereka yang diusulkan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku
"Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, menjalani minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik, dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran. Disamping itu, juga aktif mengikuti program pembinaan," katanya,
Supriono menambahkan, besaran remisi yang diajukan itu selama 15 hari sampai 1 bulan 15 hari.Dari 85 orang yang diusulkan semuanya diterima usulan remisinya
Bertempat di mesjid Al-Muhajirin Rutan Kelas IIB Unaaha Pembacaan remisi dilaksanakan pukul 07: 30 usaai melaksanakan sholat Eid dimana sebelumnya dibacakan Samabutan Meteri Hukum dan Ham oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan
Pemberian remisi sejatinya bukan hanya saja pemberian hak narapidana tapi apresiasi negara terhadap mereka yang menjalani hukuman karna telah menunjukan prilaku baik. Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk menjadi lebih baik dan lebih bertangung jawab
Sementara Itu menurut Kepala Rutan Unaaha, Herianto pemberian remisi tersebut telah sesuai prosedu dan transparan melalui Sistem Data Base Pemasyrakatan. Pemenuhan hak remis dilakukan secara selektif, transparan dan tanpa dipungut biaya tutur Herianto
Kontributor : Tri Hadi Putra
Unaaha 10 Mei 2021,
Dalam Rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Apel Pagi Virtual secara serentak bagi semua Pegawai Kemenkumham
Kegiatan ini selain merupakan kegiatan kedisiplinan Petugas, kegiatan ini juga merupakan kegiatan Deteksi Dini seperti yang dikatakan Bapak Sekjen 'agar selalu melakukan tindakan pengamanan'. mengingat Hari Raya Idul Fitri dalam hitungan hari.
Bapak Sekjen didalam amanatnya juga menyampaikan kepada Pimti dan KaUPT untuk mengikuti dan mendukung aturan Pemerintah untuk tidak mudik untuk mencegah penyedan tetap menjaga keamanan di masa libur Lebaran serta tidak menambah libur dari waktu yang ditentukan Pemerintah
Upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 dengan Tema” Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Gl...