"SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG"

Rabu, 28 Desember 2022

RUTAN UNAAHA RAYAKAN NATAL BERSAMA WARGA BINAAN ““PULANGLAH MEREKA KE NEGERINYA MELALUI JALAN LAIN”

 


Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas IIB Unaaha Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menggelar Perayaan Natal bersama Seluruh pegawai dan Warga Binaan dengan Tema “pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain” yang dilaksanakan di Gereja Oikumene Betesda Rutan Unaaha. Rabu( 28/12/22)



Perayaan Ibadah Natal Ini dipimpin oleh pdt Ferry Akai serta tim pelayanan rohani yang tergabung dalam perskutuan gereja-gereja pantekosta di Indonesia (PGPI) wilayah Kab.Konawe.

Kegiatan Ibadah Natal tahun ini diawali dengan sambutan dari Karutan Unaaha, Herianto . Ia menyatakan terima kasih kepada seluruh Para pendeta dan jemaat yang hadir untuk memberi pelayana dan memawa suka cita Natal bagi warga binaan Rutan Unaaha Diakhir sambutannya, Mengutip sub tema perayaan natal tahun ini “ Suka Cita Natal menerangi kehidupan Karyawan/karywati Bersama Warga Binaan Pemasyaraktan Rutan Kelas IIB Unaaha dalam mewujudkan program pemarintan semakin pasti” Karutan Unaaha, Herianto Berpesan “ untuk bekerja dengan prinsip takut akan Tuhan dan kerjalah dengan hati yang sungguh untuk dapat membina dengan baik.” Di akhir sambutannya Herianto mengucapkan selamat Natal bagi seluruh warga binaan yang beragama Nasrani di Rutan Unaaha.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Remisi Natal Tahun 2022 dimana Satu Orang WBP an.Matheus Martin mendaptkan resmisi natal sebanyak 15 Hari . Dalam perayaan ibadah natal kali ini selain dari perskutuan gereja-gereja pantekosta di Indonesia (PGPI) wilayah Kab.Konawe 5 orang WBP Rutan Unaaha yang selama ini mendapatkan pelayanan Rohani Nasrani juga turut mempersebahkan puji-pujian menyabut kehadiran Yesus Sang Juru Selamat dan diteruskan dengan khotbah Natal oleh Pdt Ferry Akai Dalam khotbahnya saat memimpin ibadah tersebut, Pendeta Ferry Akai mengatakan, sebagai pengikut Kristus kita dipanggil untuk menyatakan terang-Nya."Ia menghendaki kita menjadi terang bagi dunia yang diliputi oleh kegelapan dosa. Kita dapat mewujudkannya dengan menunjukkan perilaku yang sesuai dengan kehendak Allah," ujarnya.

Di akhir acara, salah satu warga binaan Rutan Unaha, Irfan Boyong mewakili warga binaan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Rutan Unaaha atas dukungannya dalam merayakan Natal di tahun 2022 sehingga menjadi lebih meriah dan hikmat


Kontributor : Tri Hadi Putra

Rabu, 14 Desember 2022

Sekjen Kemenkumham Terima Penghargaan Pin Emas dari Kapolri



Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima penghargaan pin emas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penghargaan diterima Sekjen Andap atas prestasi kerja dan jasanya terhadap Polri. 



Penghargaan yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1625/XI/2022 tanggal 29 November 2022 itu diserahkan dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dipimpin langsung oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rabu (14/12/2022) di Hotel Sultan Jakarta.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta seluruh jajarannya atas sinergitas yang antara Kemenkumham dan Polri selama ini," kata Andap usai menerima penghargaan.


Andap mengungkapkan sinergi antara Kemenkumham dan Polri telah berjalan harmonis dalam banyak bidang, di antaranya bidang keimigrasian, pemasyarakatan, penegakkan HAM, pelayanan hukum dan lainnya.


"Kinerja Kemenkumham dan Polri beririsan dalam banyak hal. Sinergi menjadi kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.


Andap berharap kolaborasi Kemenkumham dan Polri semakin erat di tahun-tahun selanjutnya untuk memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.


Selasa, 13 Desember 2022

PERINGATAN HARI HAM SEDUNIA KE-74 PEMAJUAN HAK ASASI MANUSIA UNTUK SETIAP ORANG MENUJU INDONESIA MAJU -DIGNITY FREEDOM AND JUSTICE FOR ALL -

 


JAKARTA – Tema Peringatan Hari HAM di Indonesia yaitu Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk

Setiap Orang Menuju Indonesia Maju, dinilai memiliki makna yang mendalam. Demikian

diutarakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam laporannya pada peringatan

hari HAM ke-74 yang digelar di Hotel Sultan Jakarta, Senin (12/12).

Tema hari HAM yang dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini merefleksikan



hak setiap manusia adalah sama, baik martabat, kebebasan dan keadilan (Dignity Freedom dan Justice for All). Hak Asasi Manusia menjadi amanat yang tidak terpisahkan. Membangun kesadaran akan pentingnya penjaminan kehidupan yang manusiawi bagi setiap warga negara

adalah dasar utama bagi Aparatur Sipil Negara melaksanakan P5HAM, yaitu kesadaran

mendalam bahwa tanpa upaya Negara, Pemerintah, dan kita semua untuk mewujudkannya, hak asasi manusia hanya akan menjadi goresan hitam di atas kertas putih.

Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2022, yang mengusung tema “Pemajuan Hak Asasi

Manusia Untuk Setiap Orang menuju Indonesia Maju memastikan pembangunan yang tidak

meninggalkan siapapun atau “No one left behind.” Hal ini dimulai dari penguatan sistem

pendataan kelompok rentan dan marjinal sebagai basis kebijakan afirmasi, penggeser

perspektif charity menjadi pendekatan berbasis HAM, serta memastikan setiap kelompok rentan dan marjinal menikmati kualitas tertinggi hak asasi manusia.

Dengan berbagai tantangan yang saat ini masih kita hadapi dalam upaya penegakan HAM, pada tanggal 9 November tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mendapatkan berbagai apresiasi dari masyarakat internasional dalam Sidang Universal Periodical Review di JenewaSwiss. Salah satunya adalah komitmen Indonesia untuk tetap melaksanakan Rencana Aksi

Nasional Hak Asasi Manusia hingga periode kelima. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM. Dukungan terhadap pelaksanaan Penghormatan, Penegakan, Pemenuhan, Perlindungan dan Pemajuan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap

menjadi prioritas program pemajuan HAM.

Komitmen inilah yang terus mendorong Kementerian Hukum dan HAM mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, PRISMA HAM, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM supaya warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut.

Pada peringatan hari HAM se-dunia tahun ini beberapa penghargaan akan diberikan oleh

Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku

kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat, atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM. Adapun

penghargaan tersebut adalah:

a. 6 (enam) Menteri dan pimpinan tinggi Lembaga sebagai instansi yang responsif

terhadap tindak lanjut rekomendasi penangan dugaan pelanggaran HAM ;

b. 10 Gubernur sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia;

c. 2 Gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM;

d. 170 Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM;

e. 7 Bupati/Walikota yang mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM;

f. 1 Pemerintah Daerah yang responsif terhadap isu HAM global;

g. 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina

Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia;

h. 10 unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan publik berbasis HAM.

Wakil Presiden RI menggarisbawahi segala capaian yang telah kita raih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja, melainkan menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi selurumh masyarakat Indonesia. “Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta, “ pungkasnya.

Selasa, 06 Desember 2022

RUU KUHP disahkan Menjadi Undang-undang

Jakarta 6 Desember 2022

Jakarta – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU 

KUHP) telah disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam 

rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU 

KUHP, Selasa (06/12/2022).



Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan pengesahan ini 

merupakan momen bersejarah di Indonesia dalam penyelenggaraan hukum 

pidana. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk kolonial Belanda, 

saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.

“Alhamdulillah, Puji Tuhan kita patut berbangga karena telah berhasil memiliki 

KUHP sendiri, hasil pemikiran anak bangsa. Masa berlakunya KUHP Belanda di 

Indonesia sejak tahun 1918, jika dihitung sampai saat ini, sudah 104 tahun. 

Indonesia sendiri telah merumuskan pembaharuan hukum pidana sejak 1963. Ini 

prestasi besar kita semua!” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR RI.



Menurut Yasonna, KUHP produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi 

dengan kondisi, perkembangan situasi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia

saat ini. Hal inilah yang menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP. 

“KUHP produk Belanda tidak relevan lagi dengan kondisi terkini Indonesia. 

Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan 

situasi di Indonesia,” katanyaYasonna menjelaskan bahwa RUU KUHP yang baru saja disahkan telah melalui 

pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah 

mengakomodasi berbagai masukan, ide dan gagasan dari masyarakat luas.



“RUU KUHP telah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan di seluruh 

penjuru Indonesia. Saya atas nama Pemerintah Republik Indonesia dan Rekan-

Rekan DPR RI, dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh 

masyarakat atas partisipasi dan dukungannya dalam momen bersejarah ini,” ujar 

Menteri Yasonna.

Meskipun demikian, Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak 

berjalan mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal 

yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana 

kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran terlarang komunis. Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud 

telah melalui kajian akademis yang berulang dan komprehensif.

Selanjutnya Yasonna menghimbau bagi pihak-pihak yang tidak sependapat

dengan beberapa substansi di dalam KUHP yang baru ini, dapat 

menyampaikannya melalui mekanisme pengajuan gugatan ke Mahkamah 

Konstitusi (MK) disertai alasan yang reasonable.

“RUU KUHP mungkin saja tidak disetujui 100 persen. Apabila masih ada para 

pihak yang tidak sependapat, silakan mengajukan gugatan ke MK,” tegasnya.

Perluasan Jenis Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana

Menteri Yasonna selanjutnya menjelaskan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak 

sekedar menjadi momen historis bagi bangsa Indonesia. RUU KUHP menjadi titik 

awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-

jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Yasonna menjelaskan terdapat tiga pidana yang diatur di dalamnya, yaitu pidana pokok, 

pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus.

Dalam pidana pokok, RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda 

saja, tetapi menambahkan pidana , pidana pengawasan, serta pidana kerja sosial.

“Perbedaan yang mendasar, RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati 

sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang diancamkan secara 

alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” tutur Yasonna.

Selain pidana mati, pidana penjara juga direformasi dengan mengatur pedoman 

mengenai keadaan tertentu agar sedapat mungkin tidak dijatuhkan pidana 

penjara terhadap pelaku tindak pidana. Keadaan-keadaan tersebut antara lain, 

jika terdakwa adalah anak, baru pertama kali melakukan tindak pidana, termasuk 

terdakwa telah berusia diatas 75 tahun, dan beberapa keadaan lainnya.

“Meskipun demikian, diatur pula ketentuan mengenai pengecualian keadaan-

keadaan tertentu. Yaitu terhadap pidana yang diancam dengan pidana penjara 

lima tahun atau lebih, tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum 

khusus, atau tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta merugikan 

perekonomian negara,” katanya.

Selanjutnya, pelaku tindak pidana dapat dikenai pidana tambahan berupa 

pencabutan hak tertentu, perampasan barang, pengumuman putusan Hakim, 

pembayaran ganti rugi, pencabutan izin, dan pemenuhan kewajiban adat 

setempat. 

Pelaku tindak pidana dapat pula dijatuhi Tindakan, sebagai perwujudan nyata 

dari diterapkannya double track system dalam pemidanaan Indonesia. 

Contohnya, RUU KUHP mengatur Tindakan apa yang dapat dijatuhkan bersama pidana pokok dan Tindakan yang dapat dikenakan kepada seseorang dengan 

disabilitas mental atau intelektual.



Terakhir, di dalam UU KUHP mengatur juga badan hukum atau korporasi sebagai 

pihak yang dapat bertanggung jawab dan dapat dipidana. Penjatuhan pidana 

pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-

orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki 

kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik 

manfaat.

Senin, 05 September 2022

Lagi, Kemenkumham Raih 2 BKN Award tahun 2022

 


Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mendapatkan penghargaan dalam BKN Award tahun 2022. Penghargaan diraih dalam dua kategori penilaian untuk kementerian tipe besar. 



Kemenkumham meraih posisi pertama pada kategori Penilaian Kompetensi, kemudian posisi lainnya yang berhasil diraih yakni pada kategori Penerapan Pemanfaatan Data - Sistem Informasi dan CAT.



Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, mengungkapkan bahwa Kemenkumham selalu membenahi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga menghasilkan SDM yang unggul dalam melayani masyarakat.


Salah satu strategi pengelolaan ASN Kemenkumham adalah penerapan sistem merit untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN dengan kompetensi yang tepat dan sesuai.


"Dengan sistem merit, kami (Kemenkumham) menilai pegawai menurut kompetensi, kualifikasi, dan kinerjanya. Ujungnya pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat dan memuaskan," ujar Andap di Jakarta.



Diakui bahwa disana sini masih ada komplain dan permasalahan. Tetapi penanganannya dilakukan dalam waktu relatif cepat. Hal ini ditandai dengan raihan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesoa (ORI) beberapa waktu yang lalu.


Menurutnya, dinamika perkembangan situasi turut berkontribusi mengubah ekspektasi masyarakat. Untuk itu, penyesuaian kompetensi ASN Kemenkumham selalu dilakukan agar dapat memenuhi harapan masyarakat.


"Kemenkumham berusaha menyesuaikan kompetensi ASN dengan perkembangan zaman, khususnya perkembangan teknologi. ASN Kemenkumham harus melek teknologi untuk pelayanan yang lebih cepat dan tepat," kata Andap, Senin (05/09).



Pengelolaan SDM yang berkualitas di Kemenkumham telah dimulai sejak tahapan awal yaitu seleksi masuk pegawai. Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini menerapkan sistem Computer Assisted Test atau tes menggunakan komputer. Hasil tes peserta dapat dilihat secara real time.


Sistem CAT menunjukkan transparansi Kemenkumham. Peserta tes dengan kemampuan terbaik yang dapat melaju selangkah lebih dekat menjadi ASN Kemenkumham.


"Kemenkumham menjaga kualitas pada setiap tahap pengelolaan SDM, mulai dari perencanaan kebutuhan, seleksi, jenjang karir, sampai nantinya pensiun," jelasnya. 


Bagi Andap, penghargaan BKN Award memacu semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memiliki manajemen ASN yang semakin baik. Harapannya, semua semua ASN baik di pusat maupun daerah dapat memberikan pelayanan yang sama-sama berkualitas kepada masyarakat.


"Bukan penghargaan ini yang dikejar, namun sebagaimana tindak lanjut arahan Bapak Menteri bahwa pemajuan kualitas SDM untuk pelayanan masyarakat yang semakin baik," tutup Andap.


Penghargaan ajang ini diserahkan pada acara penganugerahan BKN Award 2022, Senin (05/09) di Pullman Ballroom Central Park. Sebelumnya para pemenang BKN Award telah ditentukan pada Rakornas Kepegawaian 2022 pada 21 Juli lalu.


Sabtu, 27 Agustus 2022

ALUR LAYANAN KUNJUNGAN

 Hai sahabat si Noa layanan kunjungan tatap muka di rutan unaaha sudah dibuka lohh. Adapun alur layanan kunjungan di rutan kelas IIB Unaaha dapat dilihat pada infografis berikut.


Kamis, 11 Agustus 2022

SAMBUT HARI JADI KEMENKUHMAM DAN HUT RI KE-77, RUTAN UNAAHA BERSIHKAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN ASAO

 




Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77  dan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022, jajaran Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha menggelar kegiatan bakti sosial pembersihan taman makam pahlawan. Kamis(11/8/2022)

Petugas Rutan Unaaha dengan semangat Patriotisme dan Nasionalisme bersama-sama membersihkan rumput, memangkas bunga sekitar taman makam, membersihkan ranting dan dedaunan yang berguguran di sekitar taman makam, membakar sampah, serta mengecat tugu pahlawan dan nisan dalam taman makam.Tak hanya menyapu, pemotongan rumput juga dilakukan oleh beberapa orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Asimilasi kerja luar.



Kegiatan dilaksanakan Sore Hari bada Ashar.Kasubsi Pelayanan Tahanan Supriono,pada saat apel kegiatan menyampaikan "Adapun tujuan kegiatan bakti sosial untuk mengingatkan kepada kita semua arti perjuangan para Pahlawan agar senantiasa tertanam jiwa nasionalisme yang tinggi, rasa cinta kepada bangsa dan Negara"

Kegiatan pembersihan taman makam pahlawan menjadi salah satu cara untuk mengingatkan kembali kepada generasi sekarang bahwa perjuangan untuk memerdekakan negara ini membutuhkan usaha dan tenaga sehingga tugas kita selanjutnya adalah menghargai jasa pahlawan dan tetap mencintai negeri ini melalui kemampuan masing-masing



Sementara di tempat yang Berbeda Kepala Rutan Unaha juga turut ikut memberiskan Taman Makam Pahlawan (TMP) Watubangga Kota Kendari Bersama Pimpti Kanwil  Kemenkuham Sultra   bersama seluruh Kepala satker UPT pemasyarakatan dan Imigrasi

Selasa, 09 Agustus 2022

KUNJUNGANI RUTAN UNAHA, IRJEN KEMENKUMHAM APRESIASI PELAYANA PUBLIK & TEGASKAN PROGRAM 3M

 


Usai memberikan penguatan kepada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu beranjak ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha  untuk meninjau secara langsung kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat maupun para WBP ( Warga Binaan Pemasyarakatan). Kedatangan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI disambut dengan suka cita oleh seluruh jajaran  Rutan Kelas IIB Unaaha yang dipimpin langsung oleh karutan Unaaha ,Herianto. Rombongan Inspektur Jenderal disambut dengan tarian Mondotambe yang merupakan tarian penyambutan suku tolaki di bumi Konawe.Selasa (9/08/2022) 

Dalam kunjungan ini Irjen Kemenkumham  Razilu meninjau sarana dan prasarana seperti dapur, blok hunian, ruang kunjungan, ruang laktasi  dan sarana lainnya yang terdapat di Rutan Unaaha. Inspektur Jenderal juga meninjau kegiatan pelatihan dan Pembinaan kemandirian  di rutan Unaaha 



Sambil berkeliling melihat sarana dan prasarana pada Rutan, Irjen juga memberikan pengarahan kepada pegawai- pagawai Rutan dan menjelaskan program unggulan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, yakni 3M: Menyapa, Mengajarkan, Menyadarkan. Program ini bertujuan untuk memberikan penguatan bagi seluruh insan pengayoman agar senantiasa memegang teguh nilai-nilai yang telah dikukuhkan oleh organisasi ."Seluruh perbuatan jahat bisa memengaruhi suasana hati menjadi gelisah, oleh karena itu jika ingin menjadikan hati tenang, paksakan diri untuk melakukan perbuatan baik. Karena dengan satu perbuatan baik akan mengajarkan kita kearah yang lebih baik untuk menjadi Manusia yang baik", ujar Razilu



Selanjutnya kepada para pejabat dan pegawai Raziku  menyampaikan apresiasi atas kebersihan dan kekompakan yang ada di lingkungan Rutan Unaaha.


“Lingkungan Rutan sudah bersih, sarana dan prasarana serta pelayanannya sudah bagus dan penerapan inovasi juga bagus. Mari jaga kekompakan dan membangun komunikasi yang sehat serta dukung secara penuh pimpinan” ujar Razilu

Sementara itu Karutan Unaaha, Herianto menyampaikan Terima Kasih atas Kunjungan Irjen kememkumham RI ke Rutan Unaaha 

Ini jadi suatu kebanggan bagi kami dan motivasi agar lebih bekerja dengan hati" Tutur Herianto 




Minggu, 07 Agustus 2022

Kemenkumham Catat 2 Rekor MURI pada Lomba Esports

 

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatatkan dua rekor di bidang Esports pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Minggu 07 Agustus 2022.


Rekor MURI diterima atas penyelenggaraan Esports dengan peserta Aparatur Sipil Negara Terbanyak, yaitu 3.326 orang yang terbagi 668 tim. Para peserta merupakan pegawai Kemenkumham yang berasal dari Satuan Kerja di seluruh Indonesia.


Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan Esports merupakan salah satu cabang olahraga yang diakomodir oleh Persatuan Olahraga Pengayoman Kemenkumham.



"Esports layak dikompetisikan di Kemenkumham karena mengasah kemampuan pegawai seperti strategi, kecepatan, dan ketangkasan seperti cabang olahraga lainnya," jelas Andap, Minggu (07/02).


Esports, lanjut Andap, memenuhi unsur sportivitas, unsur prestasi, dan unsur kompetitif.


Kompetisi Esports pegawai Kemenkumham dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 6-7 Agustus 2022. Kemenkumham memilih waktu akhir pekan agar tidak mengganggu pelaksanaan pelayanan publik. 


"Jadwal kegiatan sudah kami atur supaya pelayanan publik Kemenkumham tidak terganggu. Peserta Esports tetap melaksanakan pelayanan pada hari kerja seperti biasanya," sambung Andap selaku Ketua Umum Peringatan Hari Kemenkumham 'HDKD Ke-77' Tahun 2022.


Kompetisi Esports Kemenkumham diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77. Kompetisi dibagi dalam dua kategori yaitu PUBG dan Mobile Legends.


Esports sendiri telah diakui oleh Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai cabang olahraga resmi di Indonesia sejak tahun 2020. Dengan penetapan ini, Esports dapat dipertandingkan secara resmi sebagai cabang olahraga.


Pemerintah juga telah menetapkan PB Esports Indonesia, di bawah KONI, sebagai satu-satunya badan resmi pemerintah yang menaungi Esports sebagai olahraga prestasi.

Kamis, 21 Juli 2022

Apresiasi Dewan Pers untuk Kemenkumham

 

 


Jakarta – Dewan Pers memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) dan Tim Perumus Rancangan Kitab Undang-Undang dan Hukum Pidana (RKUHP). Apresiasi diberikan karena Wamenkumham dan Tim Perumus secara responsif memfasilitasi pertemuan dengan Dewan Pers untuk membahas Draf RKUHP.


Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharma Jaya. Menurutnya, Dewan Pers mendukung RKUHP yang telah dibuat oleh Pemerintah, namun ada beberapa catatan yang menjadi perhatian kaum pers.


“Kami mengapresiasi Pak Wamenkumham, dan Tim Perumus RKUHP atas pertemuan kali ini. Kami membawa semangat, pasal-pasal yang sudah baik dalam RKUHP mari diteruskan, dan yang belum mari sama-sama kita perbaiki,” ujar Agung di Jakarta, Rabu (20/07/2022).

Pada pertemuan kali ini Dewan Pers juga menyampaikan pasal-pasal yang menjadi perhatian kaum pers, dan meminta draf RKUHP yang disampaikan ke DPR untuk ditayangkan di website resmi Kemenkumham.

“Kami mohon draf RKUHP yang sudah final dari Pemerintah ditampilkan di website Kemenkumham. Agar kami dapat mempelajari dan tindaklanjuti,” kata Agung.

Adapun pasal-pasal yang menjadi perhatian Dewan Pers, Ketua Bidang Pengaduan dan Etika Pers, Yadi Hendriana, membeberkan pasal-pasal tersebut.

“Pertama, terkait dengan pasal penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian, pasal yang disorot soal penyiaran atau menyebarluaskan berita atau pemberitahuan bohong,” kata Yadi.

Kemudian, pasal lainnya yang menjadi sorotan yakni soal penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara; penghinaan terhadap pemerintah dan penghasutan untuk melawan penguasa umum.


Selanjutnya soal gangguan dan penyesatan proses peradilan; tindak pidana terhadap agama; pencemaran nama baik; dan pencemaran orang mati.

Sebelumnya, Wamenkumham Eddy O. S. Hiariej mengatakan bahwa RKUHP yang dibuat oleh Pemerintah selalu melibatkan partisipasi publik dalam penyusunannya.

“Kami punya rekam jejaknya, kami selalu melibatkan publik dalam penyusunan RKUHP,” terang Eddy.

Kemudian Wamenkumham menjelaskan mengapa pihaknya tidak mau membuka ke publik sebelum diserahkan ke DPR, pihaknya tidak mau RKUHP menjadi polemik.

“Kalau dibuka ke publik, kemudian kita lakukan perubahan-perubahan/revisi, kami takutkan nantinya akan menjadi polemik di masyarakat, sangat terbuka kemungkinan kerancuan versi RKUHP yang digunakan di masyarakat,” jelas Eddy.

Lebih lanjut Wamenkumham mengatakan, diselenggarakannya pertemuan kali ini adalah untuk mendengar masukan dan saran dari Dewan Pers.

“Kami mau mendengarkan uneg-uneg, kritik, dan masukan dari Dewan Pers,” tandas Eddy

Terkait permohonan Dewan Pers untuk menayangkan Draf RKUHP pada website Kemenkumham dalam upaya transparansi, Plt. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra berjanji akan segera menayangkan pada website Kemenkumham.

“Hari ini (Rabu 21 Juli 2022) akan kami tayangkan di website kami,” kata Dhahana.

Mendengar kabar tersebut Wakil Ketua Dewan Pers mengucapkan terima kasih, dan meminta kesediaan Pemerintah/ Tim Perumus RKUHP nantinya untuk hadir berdiskusi lebih lanjut.

“Kami mohon waktu untuk mempelajari Draf RKUHP, dan nantinya kami akan mengundang Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk berdiskusi lebih lanjut,” ucap Agung. (Zaka).

Peringati Hari Kelahiran Pancasila, Karutan Unaaha Ajak Seluruh Jajaran Untuk Jaga Persatuan

 Upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 dengan Tema” Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Gl...