Dalam
Upaya meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan
ataupun persidangan, Kelas IIB Unaaha menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI
memberi bantuan hukum gratis bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Unaaha.
Selasa ( 21/03/2023)
Kerjasama antara kedua Lembaga tersebut dilampirkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Perjanjian kerja sama ini adalah dasar dalam berkoordinasi
untuk menyelenggarakan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan bagi tahanan dan
narapidana.
Kepala Rutan Unaaha, Herianto mengatakan dengan MoU akan mempermudah kerja sama antar aparat penegak
Hukum (APH). Ia juga mengatakan dengan adanya MoU, hak memperoleh bantuan hukum
bagi tahanan yang ada di Rutan Rutan Unaaha menjadi lebih optimal. "Tentunya ini
menyangkut pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan. untuk meningkatkan
sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun
persidangan. Semoga kerjasama ini akan selalu berkesinambungan dan berjalan
lancar," ujar Karutan.
Bantuan hukum ini sangat penting bagi warga
binaan karena sejauh ini banyak warga binaan yang kurang mengerti kalau setiap
warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum. Kepala Rutan Unaaha menjelaskan,
perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk kehadiran Rutan Unaaha dalam membantu
warga binaannya dalam persoalan hukum yang sedang dihadapi, termasuk penyuluhan
hukum bagi WBP oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Pemerintah Daerah bagian
hukum yang dilakukan secara berkala. Kepala Rutan juga menambahkan dalam
pelaksanaanya nanti kegiatan pemberian pelayanan dan konsultasi hukum bagi WBP
ini ditujukan terutama bagi pihak yang tidak mampu.
Sementara itu Akrudin
Ketua LBH HAMI mengungkapkan bahwa
Kerjasama antara dua lembaga ini dilakukan untuk mengimplementasikan amanat
undang-undang tentang bantuan hukum yang mengisyaratkan kepada Organisasi
Bantuan Hukum (OBH) dapat memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat
yang tidak mampu “Terimakasih Kepada Kepala Rutan Unaaha beserta jajaran yang telah mendukung penuh
program pemerintah dalam pemberian bantuan hukum di Rutan Unaaha Semoga ditahun 2023, sinergi yang
telah terjalin dapat mempermudah Warga Binaan Rutan Unaaha dalam menerima
babtuan hukum " tutur Akrudin