Rutan Kelas IIB Unaaha Mengikuti Sosialisasi Survei Penilaian
Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023.
Sosialisasi oleh KPK ini diselenggarakan untuk membangun
Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas
Adapun pada tahun 2023 ini SPI dilakukan secara elektronik
atau dengan istilah e-ISP dengan responden yang terdiri dari pegawai
(internal), pengguna layanan (eksternal), dan pemangku kepentingan (eksper) Dalam paparannya Tim KPK menyampaikan bahwa pelaksanaan Survei Penilaian
Integritas 2023 akan berlangsung pada period Juli-Oktober 2023 di
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). Survei berjalan melalui
tiga pendekatan yaitu Survei Daring (online) melalui Whatsapp dan e-mail blast,
Computer Assisted Personal Interview (CAPI) untuk instansi yang lokasinya
memiliki keterbatasan infrastruktur, dan survei menggunakan QR Code untuk
responden. Selain itu Tim KPK menyampaikan bahwa Survei Penilaian
Integritas merupakan perangkat diagnostik yang dapat membantu memetakan capaian
upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh K/L/PD.
KPK mengharapkan
kerjasama pihak Kementerian, Lembaga dan Pemda untuk mulai melakukan pencatatan
dan pengembangan database eksternal pengguna layanan atau vendor penyedia
barang dan jasa, eksper serta pegawai.
Hal
tersebut mengingat SPI merupakan kegiatan berkelanjutan sesuai amanat Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2024.
"Kami berharap proses pelaksanaan dapat
berlangsung objektif, independen tapa intervensi dengan semangat
perbaikan/penguatan anti korupsi," kata dari tim KPK menegaskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar