Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kanwil
Kemenkumham Sulawesi Tenggara bersama
Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan di rumah tahanan negara (Rutan)
Kelas IIB Unaaha, Senin, (22/5/2023)
Sidak tersebut dipimpin Oleh Kepala Bidang Pembinaan,
Bimbingan dan TI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, La
Ludi didampingi oleh Kelapa Kesatuan Pengamanan Rutan Unaaha, Paulus Darma Katto
"Kegiatan ini dalam rangka menjaga
keamanan dan ketertiban agar di Rutan Unaaha ini tetap kondusif dan bebas dari
barang-barang terlarang," ujar La.Ludi
Penggeledahan itu kata dia, dilaksanakan sebagai
upaya deteksi dini sekaligus upaya preventif dan represif terhadap kemungkinan
dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan penggeledahan itu menyasar barang-barang terlarang
yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, dan menyita kabel,
stop kontak, kipas, speaker, gunting, gunting kuku, korek api, cermin, gelas
kaca, piring kaca, toples kaca, sendok besi, dan potongan kayu serta potongan
pipa.
Dan berdasarkan hasil penggeledahan diseluruh sudut-sudut
kamar yang diduga mencurigakan, kata La.Ludi tidak ditemukan satupun barang-barang
terlarang sejenis narkoba
Sementara itu, Herianto selaku Kepala Rutan Unaaha, juga memberi
arahan tegas kepada beberapa warga binaan maupun regu jaga untuk senantiasa
menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan agar Rutan Unaaha tetap kondusif dan berusaha bebas dari
peredaran Halinar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar